Sistem Pemupukan Pertanian

Sistem pemupukan yang biasa diaplikasikan oleh pelaku pertanian di Indonesia adalah dengan cara ditaburkan atau disebar. Dasar pertimbangan sistem tersebut adalah efisiensi, karena pupuk ditabur pada tanah atau sekitar akar tanaman dengan asumsi bahwa pupuk segera terserap oleh akar. Sistem pemupukan dengan cara tabur biasanya diaplikasikan pada pupuk yang berbentuk Powder (Tepung/Bubuk) seperti pupuk Urea, KCL dan ZA. Aplikasi yang sama juga dipakai pada pupuk yang berbentuk Granul (Butiran), seperti pupuk NPK, DAP, dan SP.

Ada lagi sistem pemupukan yang dibenam ke dalam tanah di lingkungan perakaran tanaman, sistem seperti ini lazim diaplikasikan pada pupuk yang berbentuk tablet, dengan dosis yang sudah ditentukan pada setiap butir tablet, dibenamkan di sekitar akar tanaman dengan maksud efisiensi pemakaian pupuk. Aplikasi seperti ini ditemukan pada aplikasi pupuk Urea tablet dan NPK tablet.

Sistem aplikasi pupuk yang lain adalah dengan menyemprotkan pupuk pada daun tanaman, hal tersebut biasanya diaplikasikan pada pupuk yang berbentuk cair. Aplikasi ini lazim dimaksudkan untuk menambah unsur hara mikro yang diperlukan tanaman, Walaupun dalam beberapa kasus penambahan unsur hara mikro tidak selalu melalui sistem penyemprotan, ada pula yang ditambahkan melalui sistem tabur.

Terlepas dari sistem aplikasi pemupukan tersebut diatas, Sistem yang paling efektif pemupukan adalah melakukan analisa tanah, Hal ini dimaksudkan untuk mendeteksi ketersediaan unsur hara dalam tanah,  baik unsur hara makro, unsur hara mikro serta pH tanah. Setelah hasil analisa kandungan tanah baru ditentukan jenis pupuk dan sistem aplikasi pemupukan serta dosis yang tepat, atau dengan kata lain pemupukan tepat guna. Pemupukan tepat guna seperti yang disebutkan di atas pada gilirannya bisa menekan biaya produksi budidaya pertanian karena pupuk yang digunakan menjadi sangat efektif, sehingga tidak ada pupuk yang terbuang saat aplikasi pada tanaman akibat kelebihan dosis aplikasi pupuk.